Tentu nya dalam menyusun KTSP perlunya kita melihat beberapa aturan dan pedoman...
1.Peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia
keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia menjadi dasar pembentukan kepribadian pesertadidik secara utuh. kurikulum disusun yang memungkinkan semua mata pelajaran dapat menunjang peningkatan iman dan takwaserta akhlak mulia.
2. Peningkatan potensi, kecerdasan,dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik
kurikulum disusun agar memungkinkan pengembangan keragaman potensi, minat, kecerdasan intelektual, emosional, spritual, dan kinestik peserta didik secara optimal sesuai dengan tingkat perkembangan nya
3. keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan daerah memiliki keragaman potensi, kebutuhan,tantangan, oleh karena itu kurikulum harus memuat keragaman tersebut untuk menghasilkan lulusan yang dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan daerah.
4. tuntutan pembangunan daerah dan nasional
pengembangan kurikulum harus memerhatikan keseimbangan tuntutan pembangunan daerah dan nasional .
5.Tuntutan dunia kerja
kurikulum harus memuat kecakapan hidup untukmembekali pesertadidik memasuki dunia kerja sesuaidengan tingkat perkembangan peserta didik dan kebutuhan dunia kerja, khusus nya bagi bagi mereka yang tidak melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.
6. Perkembangan ilmu pengetahuan,tekhnologi,dan seni
kurikulum harus dikembangkan secara berkala dan berkesinambungan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan,tekhnologi, dan seni.
7.Dinamika perkembangan global
kurikulum harus dikembangkan agar peserta didik mampu bersaing secara global dan dapat hidup berdampingan dengan bangsa lain.
8.Agama
kurikulum harus dikembangkan agar peserta didik mampu bersaing secara global dan dapat hidup berdampingan dengan bangsa lain.
9.Persatuan nasional dan nilai nilai kebangsaan
kurikulum harus mendorong wawasan serta sikap kebangsaan dan persatuan nasional untuk memperkuat keutuhan bangsa dalam negara kesatuan republik indonesia.
10. Kondisi Sosial Budaya Masyarakat Setempat
kurikulum harus mendorong wawasan serta sikap kebangsaan dan persatuan nasional untuk memperkuat keutuhan bangsa dalam negara kesatuan republik indonesia.
11.Kondisi sosial budaya masyarakat setempat
kurikulum harus diarahkan kepada pendidikan yang berkeadilan dan mendorong tumbuh kembang nya kesetaraan gender.
12. karakteristik sattuan pendidikan
kurikulum harus dikembangkan sesuai dengan visi, misi, tujuan, kondisi, dan ciri khas satuan pendidikan.

ADS HERE !!!